pkbapas jakpus bangun koordinasi dan kerjasama dengan penjamin dan ketua rt dalam pengawasan klien pemasyarakatan yang akan menjalani pembebasan bersyarat; siapkan diri untuk pembaharuan, bapas jakpus ikuti kegiatan sosialisasi undang-undang no. 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan Visi Membentuk kerukunan warga RT 007 dan memelihara lingkungan yang nyaman, aman, tentram, bersih, sehat serta membangun kerjasama lingkungan antar warga dalam pelaksanaan tanggung jawab. Misi [1] Menajaga kerukunan antar warga, khususnya warga RT 007; [2] Melayani warga dalam hal administrasi kependudukan; [3] Memfasilitasi keinginan warga dalam berbagai kegiatan sosial kebersamaan; [4] Bersama-sama seluruh warga menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, dan keasrian; [5] Menjalin kerja sama yang bermanfaat dengan berbagai lembaga eksternal; MOTTO RT 007 RW 02 “Berubah-Peduli-Berbagi” Berubah untuk yang lebih baik, Peduli kepada sesama warga dan Peduli Lingkungan, Berbagi sesuatu Pikiran, Tenaga, Materi untuk mewujudkan lingkungan TERTIB, AMAN, TENTRAM, BERSIH DAN NYAMAN. VISIDAN MISI. KETUA RT.05. Jotawang, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta. VISI "Terwujudnya kerukunan hidup antar warga yang dilandasi dengan akhlaq mulia dan toleransi kebersamaan yang harmonis, aman, damai dan sejahtera" MISI. Menjalin kerukunan antar warga, umat beragama dan bernegara Khususnya bagi warga RT 44/11 yang belum tahu tentang apa sih visi dan misi dari kepengurusan RT kita yang baru,,,untuk itu postingan kali ini adalah tentang visi dan misinya dari "KABINET SATU HATI " satu hati yang di gagas oleh ketua RT dan jajaran. berikut ini adalah salah satu visi nya yaitu Membangun dan melestarikan kerukunan antar warga yang di landasi dengan ketaatan pada peraturan dan rasa kebersamaan serta toleransi sedangkan untuk misinya salah satunya seperti ini Memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat. untuk lebih jelasnya sudah ada di bawah ini silahkan di simak itulah visi dan misi yang di canangkan oleh kepengurusan RT 44 / 11 yang baru,, semoga dapat berjalan dengan lancar, dan keRTan kita bisa semakin lebih baik untuk kedepannya. Selengkapnya tertuang dalam tugas dan tanggung jawab kepengurusan Rt 044/011 periode 2014 ~ 2017 Sebagai berikut TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENGURUS RUKUN TETANGGA 044 RUKUN WARGA 11 PERIODE 2014 –2017 PERUMAHAN MEDITERANIA RESIDENCE KELURAHAN SUKAMULYA-CIKUPA VISI DAN MISI VISI 1. Membangun dan melestarikan kerukunan antar warga yang dilandasi dengan ketaatan pada peraturan, rasa kebersamaan, dan toleransi 2. Menjadikan wilayah RT 044/11 sebagai pelopor kemajuan di wilayah rw 011 kelurahan sukamulya serta memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat berdasarkan kegotong-royongan dan kekeluargaan serta kemandirian MISI Meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan social dan pemberdayaan masyarakat 2. Memberikan layanan yang baik kepada masyarakat dalam ruang lingkup masalah-masalah yang terjadi di wilayah Bekerja secara profesional tertib administrasi Mengutamakan kepentingan umum dan kebijakan berpihak kepada masyarakat luas Melaksanakan tata kelola administrasi keuangan yang transparan dan akuntable 6. Memperkuat tali silaturahmi warga dengan masyarakatnya khususnya sesama warga dan umumnya seluruh warga di A. HAK DAN KEWAJIBAN PENGURUS RT Pengurus RT berhak menyampaikan saran-saran dan pertimbangan kepada pengurus RW mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Pengurus RT mempunyai kewajiban, melaksanakan tugas dan fungsi RT a. Melaksanakan keputusan anggota c. Membuat laporan mengenai kegiatan organisasi paling sedikit 6 enam bulan sekali d. Melaporkan data penduduk tiap 1 satu tahun sekali kepada kelurahan melalui Ketua RW. e. Dalam melaksanakan tugasnya, para pengurus RT mengutamakan asas musyawarah untuk mufakat f. Ketua RT bertanggungjawab kepada masyarakat dilingkungan RT melalui laporan kegiatan dalam rapat musyawarah g. Sekretaris, Bendahara dan Departemen bertanggungjawab kepada Ketua RT. 1. KETUA RT GUSRIWANDI CHANIAGO TUGAS DAN FUNGSI Ketua RT mempunyai tugas a. Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah RW dan Lurah b. Memimpin Rapat-rapat dan pertemuan warga c. Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat d. Pengkoordinasian antar warga dan melihara persatuan dan kerukunan warga e. Pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar sesama dan antar masyarakat dengan Pemerintah Daerah f. Penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga 2. SEKRETARIS RT MUHAMMAD FREDI Tugas dan Fungsi a. Sekretaris mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi dan memberikan saran-saran serta pertimbangan kepada Ketua untuk kemajuan dan perkembangan RT b. Penyelenggaraan surat-menyurat, kearsipan, pendataan dan penyusunan laporan kerja serta mencatat notulen-notulen Rapat. c. Pelaksanaan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua d. Pelaksanaan tugas dan fungsi Ketua apabila Ketua berhalangan 3. BENDAHARA RT JOKO WIYONO Tugas dan Fungsi a. Bendahara mempunyai tugas menyelenggarakan pengelolaan, penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran keuangan RT 044 b. Membuat laporan keuangan Rt secara berkala di setiap awal bulan dan mempertanggung jawabkan kepada Ketua RT. c. Penyelenggaraan laporan keuangan RT yang akuntable, Tranparant dan melaporkan per triwulan pada rapat warga secara berkala d. Pencatatan kekayaan yang dimiliki / Inventaris RT 044/11 4. DEPARTEMEN- DEPARTEMEN I. DEPARTEMEN KEAGAMAAN DAN ROHANI 3. SEKRETARIS TOAT MUDAKIR 1 Mengatur dan membina kegiatan Kerohanian atau keagamaan pada Lingkungan 011 2 Menciptakan kerukunan antar umat beragama di Lingkungan 3 Mengkoordinasikan dengan BKM Baitul Alim segala kegiatan peringatan hari-hari besar keagamaan. 4 Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan Pengajian gabungan 5 RT se Mediterania 2 5 mengkoordinasikan pembinaan dan pengembangan Kerohanian 6 Menanamkan nilai-nilai agama dalam pergaulan maupun bermasyarakat 7 Mengoptimalkan potensi, kecakapan intelektual dan spiritual warga sesuai dengan koridor agama 8 Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua. II. DEPARTEMEN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SDM 3. SEKRETARIS TEGUH RAHARJO TUGAS DAN FUNGSI a. Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha peningkatan taraf hidup keluarga dan pelaksanaan program keluarga berencana b. Mengkoordinasikan kegiatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan wilayah RT 044/011 dan penyuluhan kepada ibu-ibu rumah tangga mengenai program peningkatan peranan wanita dalam pembangunan c. Meningkatkan kepedulian warga dan masyarakat untuk berperan aktif terhadap semua kegiatan-kegiatan yang di adakan di lingkungan RT 044/011 seperti di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, keagamaan, pemuda, olahraga, kesenian dan kesejahteraan sosial d. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua. III. DEPARTEMEN INFORMASI DAN KOMUNIKASI 3. SEKRETARIS ISWANTORO 1. Mengsosialisasikan informasi dan peraturan – peraturan warga yang telah di tetapkan oleh pengurus RT 044/011 2. Sosialisasi peraturan warga untuk penerangan lampu jalan,taman/teras, depan setiap malam menghimbau sebaiknya menghidupkannya di malam hari, terutama jika penghuni meninggalkan rumah untuk jangka waktu yang lama. 3. Melaksanakan kegiatan untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memelihara hubungan yang harmonis antar warga masyarakat 4. Sosialisasi menghindari tindakan kejahatan di lingkungan RT, 5. Sebagai media informasi kepada masyarakat. 6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua RT 044/011 IV. DEPARTEMEN TATA LINGKUNGAN DAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN 3. SEKRETARIS INDRA PERMADI 1 Melaksanakan kegiatan untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memelihara kebersihan lingkungan, dan pembangunan prasarana, pelestarian serta perbaikan lingkungan hidup. 2 Mengkordinir Pelaksanaan kerja bakti massal yang melibatkan peran warga, Dilaksanakan secara berkala dengan sasaran atau tempat yaitu halaman rumah warga, bak sampah, gorong-gorong, taman dan selokan/kali, sekaligus sebagai ajang silaturahmi 3 Mengawasi dan mengkoordinasikan pengambilan sampah warga oleh petugas atau Dinas kebersihan Truk DKPP 4 Melaksanakan usaha/kegiatan di bidang peningkatan kebersihan, keindahan, kesehatan dan penghijauan serta kelestarian hidup 5 Membuat taman-taman pada tempat-tempat yang memungkinkan 6 Penyelenggaraan kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana 7 Pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya dan Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua yang berkaitan langsung Tata lingkungan dan Perencanaan Pembangunan. iii. SEKRETARIS PRIA PRANAWA WIDADI 1 Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha penumbuhan kesadaran masyarakat di bidang keamanan, ketentraman dan ketertiban sehingga masyarakat merasa aman dan tenteram 2 meningkatkan kegiatan dan pembinaan kepada warga tentang pentingnya siskamling di wilayah RT 044/011 3 mengkordinasikan kegiatan partisipasi masyarakat dalam bidang penanggulangan bencana alam banjir 4 Pemberdayaan secara fisik dan bekerjasama dengan petugas keamanan Satpam. 5 Membuat SOP untuk Satpam, antara lain pengaturan jam kerja, tanggungjawab, pembuatan laporan rutin kepada pengurus gang dan lainnya. 6 Membuat peraturan disiplin warga. 7 pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya; 8 melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua yang berkaitan dengan tugas Depatemen Kamtibmas VI. DEPARTEMEN PEMUDA,SENI BUDAYA DAN OLAH RAGA 1 . Mengkoordinasikan dan memberdayakan Organisasi olahraga “Bapor_ 44” 2. Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha pembinaan olahraga dan kepemudaan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat atau warga RT 044/011, 3. Melaksanakan kegiatan untuk membantu melaksanakan program usaha-usaha untuk meningkatkan kegiatan dan ketrampilan pemuda atau generasi muda, 4. Melaksanakan kegiatan untuk membantu program pemerintah dalam bidang penanggulangan kenakalan remaja dan mengarahkan, membimbing serta membina pemuda yang berada di wilayah 5. Penyelenggaraan tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua yang berkaitan langsung dengan departemen Pemuda seni budaya dan Olahraga. 6. Pemberian saran dan pendapat kepada Ketua sesuai dengan bidang tugasnya, VII. DEPARTEMEN SOSIAL KEMASYARAKATAN 3. SEKRETARIS DADAN SULAEMAN 1. Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha pembinaan dalam bidang sosial kemasyarakatan termasuk mengkoordinasikan santunan sosial kepada warga yang di timpah musibah seperti sakit di opname, Melahirkan secara Caesar , kematian dll sabagainya; 2. Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha pembinaan atau pelestarian kesenian, kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat; 3. Melaksanakan kegiatan untuk membantu melaksanakan program bantuan sosial 4. Melaksanakan kegiatan untuk menumbuhkan dan memelihara perkumpulan sosial di tingkat RT 044/11 sekaligus berperan aktif dalam mensosialisasikan program-program kerja 5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua yang berkaitan langsung dengan tugas Dept. sosial kemasyarakatan. 6. Penyusunan laporan secara berkala triwulan, semester, tahunan 7. Pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya, 8. Penyelenggaraan tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua. VIII. DEPARTEMEN SARANA,ASET DAN PERLENGKAPAN iii. SEKRETARIS ENDANG K 1. Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha pendataan dan kepemilikan aset, fasilitas umum maupun fasilitas sosial yang berada di wilayah 2. Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan pengaturan penyediaan sarana umum ,perlengkapan warga dan prasarana lingkungan serta pemeliharaan dan perawatannya. 3. Melaksanakan kegiatan kontroling dan perawatan terhadap tiang dan lampu-lampu penerangan umum 4. untuk membantu usaha-usaha pengadaan aset-aset baru yang menunjang kegiatan dan rencana kerja di 5. Penyusunan rencana kerja dan penyelenggaraan kegiatan sesuai dengan bidangnya, 6. Pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya, 7. Penyelenggaraan tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua yang berkaitan langsung dengan tugas departemen nya IX. DEPARTEMEN PERWAKILAN RT/PENGURUS GANG 1. Membantu menjalankan tugas Ketua RT tentang pelayanan kepada masyarakat atau warga di wilayah blok atau gang nya. 2. Memelihara persatuan dan kerukunan warga masyarakat di wilayah gang. 3. Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat gang. 4. Menjembatani hubungan antar sesama pengurus gang dan antar masyarakat dengan pengurus Rt 044/011 5. Mengkoordinir keperluan dan aspirasi warga untuk di sampaikan ke pengurus RT. 6. Membantu penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga di internal gang. 7. Mengeluarkan kebijakan tidak melebihi dari aturan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh kelembagaan atau tingkatan diatasnya Ketua RT /RW. 8. Mendata administrasi warga yang masuk dan keluar serta tamu yang menginap 3x24 jam. 9. Pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya, 10. Penyelenggaraan tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua yang berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi pengurus gang. Call Centre RW 011 082123242597 dan 085214487344 Call Centre RT 044 085216029655 dan 081386334649 Visidan Misi; Pemerintah Kalurahan; BPK; Lembaga Masyarakat. LPMD; PKK; Karang Taruna; RT dan RW; Desa Budaya; Data Desa. Data Wilayah Administratif; Guna meningkatkan proses penyebaran informasi, tamu yang diundang berasal dari ketua RT, RW serta Dukuh se-Logandeng. Mewakili Lurah Logandeng yang berhalangan hadir, Carik Beti Yuliani, S.S

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. DEPOK - Rangkaian penyampaian visi dan misi calon Ketua Rukun Tetangga RT 002, RW 012, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, berlangsung yang diadakan pada Senin 4/1/2021 itu diikuti oleh puluhan warga. Berlangsung dari pukul WIB hingga pukul WIB di lingkungan RT 002. Kegiatan yang mengedepankan protokol kesehatan ini diawali dengan sambutan panitia, RW, hingga tokoh masyarakat setempat. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian visi dan misi para calon ketua RT. Terdapat tiga calon yang mengikuti Pemilihan Ketua RT 002. Antara lain Muhidin, Muhamadin, dan Mirani Herosanah. Dalam kegiatan tersebut, ketiganya secara bergantian menyampaikan visi dan diberikan kesempatan pertama. Ia menyebut visinya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, sehat, serta membangun kerja sama di masyarakat di tingkat RT hingga misinya meliputi pertama, bekerja secara profesional, jujur, terbuka, dan transparan. Kedua, meningkatkan kinerja pemerintahan di tingkat itu, Muhamadin mengaku tak memiliki visi dan misi yang panjang. Ia hanya ingin membantu warga yang tidak memiliki rumah layak huni serta warga yang tidak mampu secara ekonomi. Lalu Mirani Herosanah menyampaikan visi dan misinya. Jika terpilih sebagai Ketua RT 002, dia ingin menjaga kerukunan, keamanan, dan kebersihan para calon Ketua RT 002 menyampaikan visi dan misinya, acara tersebut dilanjutkan dengan penyampaian pertanyaan-pertanyaan dari menunjuk lima orang panelis. Di antaranya Ustaz Hambali, Bapak Mustafa, Bapak Wahyudin, Ibu Yun Arifin, dan Bapak Muhammad Sahrul. 1 2 Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya

Dibawahkepemimpinan-Nya, pengurus RW 015 memiliki Visi, Misi dan Motto/Program yang jelas. VISI Visi dari RW 015 adalah Men PROFIL RW.015 . PENGURUS RT WILAYAH RW.015 - MASA BAKTI 2017 - 2020 PROGRAM KERJA 2018. 1. Bidang Pelayanan Masyarakat a. Melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat yang meliputi dukungan administrasi surat - Luna Maya ramai disebutkan menjadi ketua rukun tetangga RT di wilayah tempat tinggalnya di daerah Kemang, Jakarta Selatan. Salah satu unggahan Luna Maya di akun Instagram-nya yang berisi blusukan dengan mengenakan pakaian cokelat khas pegawai pemerintah, ramai diperbincangkan Luna, blusukan itu merupakan aktivitas pertama yang ia lakukan setelah diangkat menjadi Ketua RT. "Kunjungan hari pertama bersama warga sekitar berjalan lancar. Terimakasih atas kepercayaannya, semoga bisa membantu warga Kemang untuk periode beberapa bulan kedepan!" tulis Luna dalam akun Instagram-nya lunamaya. "Btw, seumur-umur gak pernah kepikiran sih bakalan jadi Bu RT. Kira-kira cocoknya aku jadi RT daerah mana yah?" sambungnya. Baca juga Luna Maya Jadi Ketua RT, Ernest Prakasa Berapa Tuh Gajinya?Apa saja tugas ketua RT? Setelah jadi ketua RT, apa saja tugas-tugas yang harus dilakukan Luna Maya? Aturan mengenai tugas ketua RT dan RW diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat. Dalam aturan itu, disebutkan bahwa RT dan RW merupakan bagian dari Lembaga Ketahanan Desa LKD. LKD merupakan wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra pemerintah desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa. Dalam Pasal 7 disebutkan ada tiga tugas seorang ketua RT dan RW, yaitu Membantu kepala desa dalam bidang pelayanan pemerintah. Membantu kepala desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala desa. Sementara 8 menyebutkan masa jabatan RT dan RW atau anggota LKD lainnya adalah 5 tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan. Nantinya, mereka bisa menjabat sebanyak dua kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. Baca juga Luna Maya Jadi Ketua RT, Mulai Aktif Blusukan Bersama Warga
SeluruhPengurus RW, RT dan Warga serta karyawan didalam melakukan sesuatu langkah / kegiatan selalu memperhatikan semua aspek yang berdampak positif maupun negatifnya. VISI MISI dan MOTO RW-10; PROGRAM KERJA RW-10; TATA TERTIB RW-10; BIDANG USAHA RW-NET DI RW-10; PKK; POS YANDU MAWAR SARI 10; KEGIATAN RW-10; Berdiri Sejak Tanggal 22 April
. 93 355 474 285 3 46 163 267

visi dan misi ketua rt